JAKARTA – Tiraifaktanews.my.id Perbedaan informasi mengenai upah yang diterima Susanah dalam pidato Presiden Prabowo Subianto dan naskah resmi pemerintah menjadi sorotan publik setelah Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo memperkenalkan Susanah sebagai buruh harian asal Kabupaten Bogor yang bekerja sebagai pengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram.
“Hari ini hadir bersama kita Ibu Susana dari Kabupaten Bogor. Ia bekerja sebagai buruh harian mengupas bawang dengan upah Rp700 ribu per kilogram. Program Keluarga Harapan dan Program Sembako membantu menjaga pendidikan anak-anaknya,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi perbincangan di media sosial, terutama karena muncul perbedaan informasi mengenai nominal upah yang diterima Susanah.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan terlebih dahulu memeriksa informasi yang disampaikan dalam pidato tersebut.
Menurut Prasetyo Hadi, pemerintah akan memastikan apakah terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi atau terdapat penjelasan lain terkait data yang digunakan.
Di sisi lain, naskah pidato yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Kabinet mencantumkan angka yang berbeda. Dalam dokumen tersebut, upah yang diterima Susanah tercatat sebesar Rp700 per kilogram.
Perbedaan antara Rp700 ribu yang disampaikan dalam pidato dengan Rp700 per kilogram yang tercantum dalam naskah resmi tersebut menjadi perhatian karena terdapat selisih nominal yang sangat besar.
Keterangan mengenai kondisi ekonomi keluarga tersebut menjadi salah satu alasan Susanah disebut sebagai penerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Keseharian Susanah juga ditampilkan dalam tayangan yang diunggah melalui kanal YouTube Badan Komunikasi Pemerintah RI pada Sabtu (15/8/2026).
Dalam tayangan tersebut, dijelaskan bahwa suami Susanah bekerja sebagai buruh bangunan dengan penghasilan yang tidak menentu. Untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga, Susanah juga bekerja sebagai penjahit.
Informasi tersebut menambah perhatian publik terhadap perbedaan narasi mengenai pekerjaan dan penghasilan Susanah yang disampaikan dalam pidato dengan informasi yang tercantum dalam sejumlah materi pemerintah.
Perbedaan informasi mengenai besaran upah yang diterima Susanah kemudian memicu berbagai tanggapan dari masyarakat.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi pemerintah mengenai sumber data yang digunakan, termasuk kepastian mengenai nominal upah dan pekerjaan Susanah, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
(Redaksi)