Sinergi Hukum dan Pemda Menguat, Kajari Karawang Dedy Irwan Raih Penghargaan di HUT ke-393


KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Momentum Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 menjadi ajang apresiasi terhadap pihak-pihak yang dinilai berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama, yang menerima penghargaan dari Bupati Karawang Aep Syaepuloh.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian puncak Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 yang berlangsung di Lapangan Karangpawitan, Karawang, Senin (14/9/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap Kejaksaan Negeri Karawang atas sinergi, pendampingan, konsultasi, bantuan, serta pengawasan hukum dalam mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.

Selama ini, Kejari Karawang turut memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah program pembangunan, termasuk dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu memastikan setiap tahapan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan potensi terjadinya penyimpangan hukum.

Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama mengatakan, penghargaan tersebut bukan semata-mata ditujukan kepada dirinya, melainkan merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejari Karawang.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Dedy, Senin (14/9/2026).

Menurut Dedy, penghargaan tersebut juga menjadi amanah agar jajaran Kejari Karawang semakin konsisten menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam memberikan pelayanan serta pendampingan hukum.

Ia menegaskan, pengawalan terhadap tata kelola pemerintahan harus tetap dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum.

“Penghargaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan agar berjalan bersih, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum,” ujarnya.

Dedy menambahkan, sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi penting, khususnya dalam membangun sistem pencegahan terhadap potensi persoalan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Menurutnya, pendampingan hukum bukan dimaksudkan untuk mengurangi tanggung jawab masing-masing pihak, melainkan membantu memastikan pelaksanaan program pemerintah tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam upaya pencegahan penyimpangan hukum,” tutur Dedy.

Ia berharap pendampingan yang diberikan Kejari Karawang dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah tanpa mengabaikan aspek kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami ingin memastikan program pembangunan dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan tetap berada dalam koridor hukum,” katanya.

Pemberian penghargaan kepada Kajari Karawang tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-393 yang digelar pada 14 September 2026.

Momentum tersebut sekaligus mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi Kejari Karawang, apresiasi tersebut menjadi dorongan untuk terus menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memperkuat langkah-langkah pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


(Lenie Tanjung)