Polisi Bekuk Pemuda di Cikarang, 69 Paket Diduga Sabu Diamankan


BEKASI – Turaifaktanews.my.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Bekasi membongkar dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial ID (25) diamankan polisi di sebuah hotel di Jalan Niaga Raya, Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 02.07 WIB.

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Rochmadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan oleh personel Satresnarkoba di lapangan,” ujar AKP Rochmadi dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Polisi mengamankan 69 paket yang diduga berisi sabu dan siap diedarkan.

Selain itu, petugas turut menyita satu paket tembakau sintetis, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), plastik klip, sejumlah tas, telepon genggam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy.

Gunakan Instagram dan Modus Sistem Tempel

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga ID menjalankan aktivitas peredaran narkotika dengan modus mapping atau sistem tempel.

Dalam praktiknya, pelaku diduga memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana komunikasi dengan calon pembeli. Setelah terjadi komunikasi, lokasi pengambilan barang diduga ditentukan melalui titik tertentu sehingga transaksi dapat dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Modus tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Penyidik kini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber barang haram tersebut dan mengejar pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” kata AKP Rochmadi.

Penyidikan Masih Dikembangkan

Saat ini, ID beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui asal-usul barang, jaringan pemasok, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan peredaran narkotika tersebut.

Dalam pemberitaan ini, status ID masih sebagai terduga/pelaku yang sedang menjalani proses hukum, sehingga seluruh dugaan terhadap dirinya tetap mengacu pada proses penyidikan dan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Lenie Tanjung)