Kamis, 02 Juli 2026 | 23:27 WIB
Jebakan tikus listrik makan korban jiwa, Pemkab Karawang Larang dan Bongkar Seluruh Instalasi.
KARAWANG_Tiraifaktanews.my.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membongkar seluruh instalasi jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan Kecamatan Batujaya. Langkah tegas ini diambil setelah dua warga meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasang di lahan pertanian.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, Rohman mengatakan korban terbaru meninggal dunia dua hari lalu saat berjalan pulang usai mengolah sawah. Sebelumnya, satu warga lainnya juga tewas akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di lokasi yang sama.
“Sudah ada dua orang yang meninggal dunia di Kecamatan Batujaya akibat jebakan tikus beraliran listrik. Padahal sejak tahun lalu kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara tersebut karena sangat membahayakan,” ujar Rohman, Kamis,(2/7/2026).
Menurutnya, peristiwa itu menjadi dasar bagi Pemkab Karawang untuk mengambil tindakan tegas. Bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), UPTD Pertanian, pemerintah desa, dan warga, petugas langsung melakukan penyisiran di area persawahan untuk membongkar seluruh instalasi jebakan tikus yang masih menggunakan aliran listrik.
“Kami menyisir area persawahan yang masih dipasangi jebakan tikus beraliran listrik. Semua instalasi kami cabut dan kami larang dipasang kembali karena sudah terbukti mengancam keselamatan masyarakat,” katanya
Rohman menegaskan, penggunaan aliran listrik untuk membasmi hama tikus tidak sebanding dengan risiko yang ditimbulkan. Selain membahayakan petani, jebakan tersebut juga dapat mengancam siapa pun yang melintas di area persawahan, terutama pada malam hari.
“Kami tidak ingin ada korban berikutnya. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting. Kami minta warga menghentikan penggunaan jebakan tikus beraliran listrik dan beralih ke cara pengendalian hama yang lebih aman,” tegasnya.
Selain melakukan penertiban, Dinas Pertanian kembali menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya jebakan tikus beraliran listrik. Edukasi dilakukan melalui rapat desa, kegiatan minggon, hingga penyuluhan kepada kelompok tani.
“Larangan ini akan terus kami tegakkan. Kalau masih ditemukan jebakan tikus beraliran listrik, pasti akan kami bongkar. Kami berharap masyarakat mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tambah Rohman.
Sebelumnya, seorang warga Desa Pejaten, Kecamatan Cibuaya, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik yang dipasang di area persawahan untuk membasmi hama tikus.
Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (29/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB itu menambah daftar korban jiwa akibat penggunaan jebakan tikus beraliran listrik di Kabupaten Karawang.
(Lenie Tanjung)