Proyek Rehabilitasi SDN Kalibuaya 1 Karawang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD


KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Proyek rehabilitasi SDN Kalibuaya 1, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga tidak sepenuhnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja di lokasi proyek terindikasi bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena pekerjaan konstruksi memiliki sejumlah risiko keselamatan, terutama ketika pekerja beraktivitas di sekitar material bangunan, peralatan kerja, maupun area dengan potensi jatuh atau tertimpa benda.

Pantauan di lokasi pada Selasa, 22 September 2026, menunjukkan adanya pekerja yang disebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap. Namun, mengenai alasan dan kondisi penerapan K3 tersebut, pihak pelaksana proyek, pengawas, panitia pembangunan, maupun Kepala SDN Kalibuaya 1 belum memberikan keterangan resmi.

Bejo Suhendro menilai penggunaan APD dalam pekerjaan konstruksi tidak semestinya dianggap sebagai hal sepele. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur K3 sangat bergantung pada pengawasan dan kedisiplinan seluruh pihak yang terlibat dalam pekerjaan.

Ia menyebut, pekerja konstruksi terkadang enggan menggunakan APD karena merasa tidak nyaman, gerah, atau terganggu ketika bekerja. Selain itu, kondisi APD yang tidak layak, rusak, kotor, atau tidak sesuai ukuran juga dapat menjadi salah satu faktor yang membuat pekerja tidak menggunakannya.

“Pengawasan di lapangan harus menjadi perhatian. Jangan sampai penggunaan APD hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan,” ujar Bejo.

Menurutnya, risiko kecelakaan kerja pada proyek konstruksi dapat muncul sewaktu-waktu. Pekerjaan yang dianggap sederhana sekalipun tetap memiliki potensi kecelakaan apabila prosedur keselamatan tidak diterapkan secara konsisten.

APD seperti helm keselamatan, rompi, sepatu keselamatan, sarung tangan, maupun perlengkapan pelindung lainnya pada prinsipnya disesuaikan dengan jenis pekerjaan dan tingkat risikonya.

Karena itu, penerapan K3 bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memastikan keselamatan pekerja selama proyek berlangsung.

Sorotan terhadap proyek rehabilitasi SDN Kalibuaya 1 tersebut juga diharapkan menjadi perhatian pihak terkait, terutama dalam memastikan seluruh pekerjaan konstruksi dilaksanakan sesuai ketentuan keselamatan kerja dan standar teknis yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun pelaksana proyek mengenai dugaan pekerja yang tidak menggunakan APD secara lengkap.

Media ini masih membuka ruang bagi pihak sekolah, panitia, kontraktor, konsultan pengawas, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai penerapan K3 pada proyek tersebut.


(Lenie Tanjung)