Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka, Wabup H. Maslani Incar Bus untuk Kepentingan Masyarakat


KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali membuka lelang barang sitaan negara secara terbuka untuk masyarakat umum. Beragam barang ditawarkan melalui mekanisme open bidding pada portal resmi lelang pemerintah, mulai dari sepeda motor, perangkat elektronik hingga kendaraan berukuran besar seperti bus.

Kegiatan lelang tersebut menjadi bagian dari upaya pengelolaan barang sitaan secara transparan dan akuntabel. Seluruh proses dilaksanakan melalui mekanisme lelang resmi pemerintah, sementara hasil penjualan nantinya disetorkan ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menjadi bagian dari jajaran Kejari Karawang dalam pelaksanaan pengelolaan dan pelelangan barang sitaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang tersedia, harga limit barang yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari Rp9.000 hingga Rp212.534.000. Objek lelang meliputi sepeda motor, telepon seluler, printer, kendaraan roda empat hingga unit bus.

Wabup H. Maslani Ajak Masyarakat Manfaatkan Lelang

Pelaksanaan lelang tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Wakil Bupati Karawang H. Maslani turut meninjau sejumlah barang yang menjadi objek lelang.

Dalam kesempatan tersebut, H. Maslani mengajak masyarakat, termasuk ASN dan insan pers, untuk memanfaatkan kesempatan lelang selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Menurutnya, barang yang dilelang dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan kendaraan maupun barang lainnya dengan harga yang lebih ekonomis.

“Ini kesempatan buat teman-teman ASN yang belum punya kendaraan, silakan ikut lelang. Daripada beli motor baru, ini siap pakai, harganya ekonomis. Untuk wartawan dan masyarakat umum juga semuanya boleh ikut,” ujar H. Maslani saat meninjau lokasi.

H. Maslani Tertarik Unit Bus

Salah satu objek lelang yang menarik perhatian Wakil Bupati Karawang adalah unit bus.

H. Maslani menyampaikan ketertarikannya untuk mengikuti proses penawaran terhadap kendaraan tersebut. Namun, sebelum menentukan langkah, ia menyatakan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi fisik bus dan menghitung kebutuhan biaya perbaikan atau rehabilitasi.

Jika nantinya berhasil memenangkan proses lelang, bus tersebut direncanakan untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Armada tersebut diharapkan dapat menunjang berbagai kegiatan sosial, keagamaan maupun kegiatan kepemudaan, seperti pengajian, ziarah hingga transportasi bagi anak-anak muda yang mengikuti turnamen olahraga.

“Mudah-mudahan kalau dikasih kepercayaan, bisa nge-bid terus menang. Insya Allah itu saya rebranding, direhab, dibetulin untuk masyarakat yang membutuhkan. Contohnya pengajian, ziarah atau anak-anak yang ikut turnamen main bola. Biar bisa membantu,” ungkap H. Maslani.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa apabila proses lelang berhasil dimenangkan, unit bus tersebut diarahkan untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Kejari Karawang Pastikan Proses Melalui Mekanisme Resmi

Lelang barang sitaan Kejari Karawang dilaksanakan melalui mekanisme resmi pemerintah dengan sistem open bidding. Masyarakat yang berminat dapat mengikuti informasi dan tahapan lelang melalui portal resmi pemerintah.

Adapun objek yang ditawarkan terdiri atas berbagai jenis barang, mulai dari kendaraan roda dua, perangkat elektronik hingga kendaraan berukuran besar.

Kejari Karawang di bawah kepemimpinan Kajari Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., dalam pelaksanaan lelang tersebut mengedepankan mekanisme resmi agar proses pelepasan barang sitaan dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian Informasi Lelang

  • Penyelenggara: Kejaksaan Negeri Karawang, Bidang PAPBB
  • Kajari Karawang: Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.
  • Mekanisme: Open Bidding
  • Peserta: Terbuka untuk umum sesuai persyaratan
  • Objek: Sepeda motor, handphone, printer, kendaraan dan armada bus
  • Harga limit: Rp9.000 hingga Rp212.534.000
  • Portal resmi: www.lelang.go.id
  • Hasil lelang: Disetorkan ke Kas Negara sebagai PNBP

Masyarakat yang tertarik mengikuti lelang diimbau mencermati informasi objek, kondisi barang, harga limit, persyaratan peserta serta seluruh tahapan penawaran melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya memiliki kesempatan memperoleh barang melalui proses lelang resmi, tetapi juga dapat memastikan setiap transaksi berlangsung melalui jalur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketertarikan Wakil Bupati Karawang H. Maslani terhadap unit bus juga menjadi perhatian tersendiri. Jika nantinya berhasil diperoleh melalui proses lelang dan direhabilitasi, kendaraan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendukung kegiatan sosial masyarakat Karawang.


(Lenie. Tj)