KARAWANG – Tiraifaktanews.my.id Pemerintah Kabupaten Karawang mulai merealisasikan program penataan jaringan utilitas perkotaan dengan mengalihkan kabel telekomunikasi yang selama ini terpasang di udara ke jaringan bawah tanah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membenahi wajah kawasan perkotaan agar semakin rapi, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Karawang dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, Rusman, mengatakan pembangunan jaringan utilitas bawah tanah sudah mulai dikerjakan di sejumlah ruas jalan wilayah perkotaan.
“Penataan kabel udara ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Apjatel. Saat ini sudah mulai dilakukan pembangunan jaringan bawah tanah di sejumlah ruas jalan wilayah kota,” ujar Rusman, Kamis (13/8/2026).
Lima Ruas Jalan Masuk Program Penataan
Sedikitnya terdapat lima ruas jalan yang masuk dalam program penataan jaringan utilitas tersebut, yakni Jalan Tuparev 1, Jalan Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Jalan Ahmad Yani.
Kabel telekomunikasi yang selama ini membentang di udara nantinya akan dipindahkan secara bertahap ke jalur bawah tanah yang telah disiapkan.
Menurut Rusman, penataan tersebut secara khusus menyasar jaringan kabel telekomunikasi. Sementara jaringan kabel milik PLN tidak termasuk dalam pekerjaan tersebut.
“Kabel-kabel udara di Jalan Tuparev 1, Tuparev 2, Jalan Kertabumi, Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Ahmad Yani dapat diturunkan ke bawah tanah. Namun, untuk kabel PLN tidak termasuk dalam penataan ini,” jelasnya.
Kurangi Kesemrawutan Kabel
Pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah diharapkan dapat mengurangi kesemrawutan jaringan utilitas yang selama ini terlihat di sejumlah kawasan perkotaan Karawang.
Selain memperbaiki estetika kota, penataan jaringan utilitas juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat.
Pembangunan jaringan bawah tanah saat ini masih berlangsung secara bertahap menyesuaikan kondisi dan tahapan pekerjaan di lapangan.
Pemkab Karawang menargetkan pembangunan jaringan bawah tanah tersebut dapat rampung pada Desember 2026.
“Target pembangunan jaringan bawah tanah ini selesai pada bulan Desember. Setelah jaringan siap, kabel-kabel yang berada di udara akan diarahkan untuk masuk ke jaringan bawah tanah,” kata Rusman.
Tidak Menggunakan APBD
Rusman juga menegaskan bahwa pembangunan jaringan utilitas bawah tanah tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang.
Seluruh pelaksanaan pekerjaan beserta pembiayaannya menjadi tanggung jawab Apjatel.
“Untuk pelaksanaan pekerjaan dan anggarannya dikerjakan oleh Apjatel, jadi tidak menggunakan APBD Kabupaten Karawang,” tegasnya.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah awal dalam penataan kawasan perkotaan Karawang secara lebih menyeluruh, khususnya dalam pengelolaan jaringan utilitas yang selama ini berada di ruang udara.
Dengan adanya jaringan bawah tanah, pemerintah berharap koridor jalan utama di kawasan kota dapat terlihat lebih bersih dan tertata, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih nyaman bagi masyarakat.
Pemkab Karawang juga berharap kolaborasi dengan para penyelenggara jaringan telekomunikasi dapat terus diperkuat sehingga penataan utilitas perkotaan tidak hanya dilakukan pada lima ruas jalan tersebut, tetapi dapat dikembangkan secara bertahap ke kawasan lainnya sesuai kebutuhan dan kesiapan infrastruktur.
“Penataan ini diharapkan dapat mendukung penataan kawasan kota sehingga jaringan utilitas lebih tertib dan lingkungan perkotaan menjadi lebih nyaman,” pungkas Rusman.
(Lenie Tanjung)