DPRD Karawang Perkuat Pengawasan Anggaran dan Regulasi, Paripurna Jadi Forum Strategis Kepentingan Masyarakat


KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Karawang) terus memperkuat fungsi kelembagaan melalui rapat paripurna sebagai forum resmi pembahasan berbagai agenda strategis pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna DPRD Karawang menjadi salah satu ruang penting untuk mempertemukan kepentingan legislatif dan eksekutif, khususnya dalam membahas kebijakan daerah, pengelolaan anggaran, pembentukan peraturan daerah hingga evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Dalam agenda paripurna yang digelar sebelumnya pada Kamis, 16 Juli 2026, DPRD Kabupaten Karawang membahas sejumlah agenda penting, di antaranya persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, perubahan keputusan DPRD mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, pembentukan Panitia Khusus (Pansus), serta penyampaian nota pengantar rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dan regulasi yang dibahas memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pembentukan sejumlah Pansus juga menjadi bagian dari upaya DPRD memperdalam pembahasan terhadap rancangan regulasi yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan perpustakaan, Kabupaten Layak Anak, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan dan perekonomian daerah.

Pengawasan Anggaran Jadi Perhatian

Selain fungsi legislasi, pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah menjadi salah satu tugas penting DPRD.

Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, DPRD memiliki ruang untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan program pemerintah daerah telah sesuai dengan perencanaan dan target yang ditetapkan.

Hal tersebut menjadi penting mengingat APBD merupakan instrumen utama pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam rapat paripurna sebelumnya juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan penajaman skala prioritas agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Rapat paripurna juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Karawang dan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Sinergi tersebut diperlukan agar proses perencanaan, penganggaran, pembentukan regulasi dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

DPRD Karawang diharapkan tidak hanya berperan dalam menyetujui kebijakan dan anggaran, tetapi juga memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Karawang memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan yang telah disepakati bersama dengan DPRD secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, rapat paripurna tidak sekadar menjadi agenda seremonial kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi daerah dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Karawang.

Ke depan, DPRD Karawang diharapkan semakin aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, serta memastikan setiap regulasi yang dilahirkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.


(Lenie Tanjung)