BEKASI — Tiraifaktanews.my.id Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 17 kilogram ganja yang diduga akan diedarkan kepada pemesan di wilayah Jakarta.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, mengungkapkan bahwa barang terlarang tersebut dikirim menggunakan bus antarprovinsi.
Ganja tersebut rencananya diserahkan kepada pemesan melalui seorang perantara berinisial T (24). Namun, saat hendak diamankan, T berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"Berdasarkan hasil penyelidikan, pengiriman diperkirakan berjumlah sekitar 17 kilogram. Sebanyak 2 kilogram diduga akan diberikan sebagai upah kepada perantara, sementara 15 kilogram lainnya akan diserahkan kepada pemesan," ujar Ikhlas dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (26/8/2026).
Berawal dari Informasi Pengiriman Ganja
Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi memperoleh informasi terkait pengiriman ganja dalam jumlah besar melalui jalur darat pada Selasa (21/7/2026) malam.
Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berupaya mengamankan T yang ketika itu masih berada di dalam bus antarprovinsi.
Namun, upaya penangkapan tersebut tidak berjalan mudah. T berhasil meloloskan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.
Menurut Ikhlas, pelaku sempat melakukan manuver dengan memotong jalur busway yang membuat proses pengejaran menjadi lebih sulit.
"Pelaku memotong jalur busway sehingga menyulitkan petugas melakukan pengejaran," ungkapnya.
Meski perantara tersebut berhasil melarikan diri, polisi tidak menghentikan penyelidikan. Petugas terus menelusuri alur pengiriman untuk mengetahui lokasi dan pihak yang akan menerima paket ganja tersebut.
Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi bahwa barang tersebut diduga akan diserahkan kepada pemesan di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
15 Kg Ganja Ditemukan di Area Parkir
Pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik penyerahan barang.
Hasilnya, polisi menemukan sebuah karung berwarna putih yang berisi 15 paket besar ganja dengan berat total sekitar 15 kilogram di area parkir.
"Petugas menemukan sebuah karung putih berisi 15 paket besar ganja dengan berat total sekitar 15 kilogram terletak di parkiran," kata Ikhlas.
Seluruh paket ganja kemudian diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti dan kepentingan penyidikan lebih lanjut.
12 Tersangka Diamankan
Ikhlas menambahkan, pengungkapan kasus pengiriman ganja tersebut merupakan bagian dari rangkaian penanganan perkara narkotika yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi selama periode 10 Juni hingga 24 Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, polisi mengungkap sejumlah kasus yang berkaitan dengan peredaran narkotika jenis ganja, sabu, serta obat keras Tipe G.
Sebanyak 12 tersangka telah diamankan dalam rangkaian pengungkapan tersebut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk menelusuri jaringan pemasok, perantara, hingga calon penerima barang.
Sementara itu, T yang diduga berperan sebagai perantara dan berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran polisi.
Polres Metro Bekasi memastikan proses penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut secara menyeluruh.
(Fatleni. Tj)