KARAWANG – Tiraifaktanews.my.id Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Karawang menggelar pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sekaligus Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Prime Plaza Hotel BIC, Karawang, Sabtu (25/7/2026).
Agenda tersebut semestinya menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penyampaian arah kebijakan partai kepada masyarakat melalui media massa.
Namun, pelaksanaan kegiatan yang berlangsung secara tertutup justru menuai sorotan dari kalangan jurnalis yang hadir untuk melakukan peliputan
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah awak media telah menunggu sejak awal hingga berakhirnya rangkaian acara.
Kehadiran mereka merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik mengenai hasil pelantikan maupun arah kebijakan partai.
Namun, setelah acara selesai, para pengurus DPD PAN Kabupaten Karawang belum memberikan kesempatan kepada media untuk melakukan wawancara.
Beberapa tokoh yang hadir, termasuk kader PAN sekaligus figur publik Verrell Bramasta serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang, juga tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Saat dimintai konfirmasi, pihak internal partai disebut saling mengarahkan kepada pengurus lainnya tanpa ada kepastian mengenai siapa yang berwenang menyampaikan pernyataan resmi.
Kondisi tersebut memunculkan kritik terhadap pola komunikasi publik yang dibangun oleh penyelenggara kegiatan. Sebagai partai politik yang berperan dalam sistem demokrasi, keterbukaan informasi dinilai menjadi bagian penting dari akuntabilitas kepada masyarakat.
Media massa memiliki fungsi sebagai penyampai informasi kepada publik sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap proses demokrasi. Karena itu, akses terhadap informasi dari partai politik menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan pemberitaan yang berimbang dan menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.
Selain itu, koordinasi kehumasan dalam sebuah organisasi politik juga dinilai perlu diperkuat agar setiap kegiatan yang melibatkan kepentingan publik memiliki mekanisme penyampaian informasi yang jelas, termasuk penunjukan juru bicara yang dapat memberikan keterangan resmi kepada media.
Peristiwa ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi DPD PAN Kabupaten Karawang dalam membangun komunikasi publik yang lebih terbuka. Di era demokrasi dan keterbukaan informasi, hubungan yang baik antara partai politik dan media merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses politik.
(Lenie Tj)