Rabu, 22 Juli 2026
Karawang – Tiraifaktanews.my.id Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Karawang kembali menggelar Apel dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam (22/7/2026) hingga Kamis dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Mapolres Karawang dan dipimpin oleh Piket Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Cep Wildan Nurzain, didampingi Pamapta I IPDA Budi Manalu. Patroli melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di lingkungan Polres Karawang.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang menyampaikan bahwa patroli KRYD merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Jawa Barat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
"Pelaksanaan patroli ini mengedepankan tindakan preventif, persuasif, serta memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat. Sasaran utama kami meliputi pencegahan kejahatan jalanan, pemberantasan peredaran minuman keras ilegal, antisipasi aksi geng motor, balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta pembubaran kerumunan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban," ujar IPDA Cep Wildan.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap profesional, humanis, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, dengan tetap mengutamakan keselamatan personel serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap tindakan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas dan menjadi titik berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain Jalan Siliwangi (Stasioner Solo–Bandung), kawasan Bundaran Mercure Galuh Mas Karawang, Tugu Padi Kertabumi, serta sejumlah ruas jalan protokol dan pusat keramaian lainnya.
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga menggelar razia terhadap kendaraan yang dicurigai membawa senjata tajam, minuman keras, maupun barang-barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis kepada pengendara yang melintas.
Dari hasil patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol minuman keras yang diduga diperjualbelikan secara ilegal. Miras tersebut selanjutnya diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pendataan dan proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada sekelompok pemuda yang masih berkumpul hingga larut malam agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi terjadinya tawuran maupun tindak kriminal lainnya.
"Keberadaan personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan melalui layanan kepolisian," tambahnya.
Patroli KRYD berakhir sekitar pukul 01.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Karawang terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Polres Karawang menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam akhir pekan dan hari-hari libur, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di Kabupaten Karawang.
(Lenie Tanjung)