16 Juli 2026,
KARAWANG _ Tiraifaktanews.my.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Satpol PP, dan unsur gabungan menertibkan sebanyak 152 bangunan liar di kawasan sekitar Stasiun Cikampek, Kamis (16/7/2026).
Penertiban ini bagian dari program penataan kawasan dan peningkatan keselamatan di sekitar jalur rel kereta api.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, Basuki, mengatakan dari 152 bangunan yang ditertibkan, 80 bangunan berada di atas lahan PT KAI dan 72 bangunan berada di lahan milik Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Semua bangunan yang ditertibkan jumlahnya 152. Kami ingin secepatnya, sehari harus selesai. Cuma biasanya yang memakan waktu lama itu pasca-penertiban, yaitu membersihkan puing-puing. Makanya, kami selalu bekerja sama dengan dinas terkait untuk membantu mengangkat puing-puing," ujar Basuki di sela penertiban.
Basuki mengatakan, kawasan tersebut akan ditata menjadi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.
Pemerintah berencana membangun taman serta melakukan perbaikan drainase dan trotoar.
"Rencana penataannya adalah kami buat taman, kemudian perbaikan drainase dan trotoar," ujar Basuki.
Deputy 2 PT KAI DAOP 1 Jakarta PT KAI Istadi mengatakan, bangunan yang ditertibkan berada di kawasan Daerah Milik Jalan (Damija) perkeretaapian yang berdasarkan aturan tidak diperbolehkan digunakan untuk aktivitas maupun bangunan.
Penertiban dilakukan melalui sinergi antara PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Karawang dengan mengedepankan pendekatan humanis demi menciptakan kawasan yang aman, nyaman, dan selamat.
"Tujuannya bagus, yaitu penataan Kota Cikampek agar menjadi area publik yang nyaman, aman, dan selamat. Selain itu, penertiban ini juga berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api serta menjaga jarak pandang masinis dan kru," kata dia.
PT KAI mengungkapkan, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari pendataan, edukasi mengenai Undang-Undang Perkeretaapian, sosialisasi, hingga pemberian surat pemberitahuan sebanyak tiga kali kepada warga terdampak.
Hasilnya, sekitar 80 persen pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum petugas turun ke lapangan. "Alhamdulillah yang melakukan pembongkaran secara mandiri mencapai 80 persen sehingga kegiatan hari ini berjalan humanis dan kondusif," ungkapnya.
PT KAI menegaskan penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Daerah Operasi 1 Jakarta sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus menata kawasan di sekitar jalur rel.
(Lenie. Tj)