KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Hampir empat bulan berlalu sejak laporan dugaan penipuan kendaraan bermotor dilayangkan ke Satreskrim Polresta Karawang, namun hingga 7 Oktober 2026, pelapor mengaku belum mendapatkan kejelasan berarti mengenai perkembangan perkara yang dilaporkannya.
Pelapor mengaku kecewa lantaran sejak laporan dibuat pada 22 Juni 2026, komunikasi mengenai perkembangan perkara dinilai sangat minim. Bahkan, menurut pengakuannya, pesan WhatsApp yang dikirim kepada pihak yang menangani perkara baru mendapatkan respons setelah dirinya kembali menghubungi pada 5 Oktober 2026.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan terhadap satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih milik pelapor. Kendaraan tersebut tercatat dengan:
- Nomor Polisi: B 1377 KCY
- Nomor Rangka: MHFZX69G5B7023830
- Nomor Mesin: 2TR7070372
- Warna: Putih
Pelapor menyebut kendaraan tersebut dibawa oleh seseorang yang disebutnya dalam laporan, dan hingga kini dirinya masih menunggu kepastian mengenai proses hukum atas laporan yang telah dibuat.
“Dari 22 Juni sampai sekarang belum ada jawaban yang jelas. Saya datang ke Polresta Karawang untuk menanyakan bagaimana kelanjutan laporan saya. Sudah hampir empat bulan, kok belum ada kejelasan?” ujar pelapor saat mendatangi Polresta Karawang, Rabu (7/10/2026).
Pelapor juga mempertanyakan mengapa komunikasi terkait perkembangan kasus begitu lama. Menurutnya, dirinya sudah beberapa kali menunggu informasi mengenai tindak lanjut laporan, namun belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.
Ia kemudian kembali menghubungi pihak yang disebut menangani perkara pada 5 Oktober 2026. Setelah mendapatkan respons, pelapor memutuskan datang langsung ke Polresta Karawang untuk meminta penjelasan secara langsung.
Nomor Laporan Sudah Ada, Mengapa Perkembangannya Belum Jelas?
Berdasarkan keterangan pelapor, laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/654/VI/2026/RESKRIM, tertanggal 22 Juni 2026.
Pelapor mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap laporan tersebut berjalan.
“Saya datang untuk menanyakan kelanjutannya seperti apa. Sudah beberapa bulan sejak laporan dibuat, tetapi saya belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai perkembangan perkara saya,” katanya.
Pelapor mengaku datang ke Polresta Karawang sekitar pukul 11.00 WIB dan diminta menunggu untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Kedatangannya bukan semata-mata untuk mendesak penyelesaian perkara, tetapi juga untuk memperoleh kepastian mengenai status laporan, langkah penyidik, serta sejauh mana proses hukum telah dilakukan terhadap dugaan penipuan kendaraan tersebut.
Pelapor Minta Kepastian, Bukan Sekadar Menunggu
Lambannya komunikasi inilah yang menjadi sorotan pelapor. Sebab, bagi dirinya, kendaraan yang dilaporkan bukan sekadar barang biasa, melainkan memiliki nilai ekonomi yang besar.
Pelapor berharap Satreskrim Polresta Karawang dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporannya, termasuk apakah perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sudah naik ke tahap penyidikan, atau terdapat kendala tertentu dalam proses penanganannya.
Pelapor juga berharap persoalan tersebut tidak berhenti pada sebatas pencatatan laporan, melainkan mendapatkan tindak lanjut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada prosesnya, saya ingin tahu sudah sampai mana. Kalau ada kendala, tolong disampaikan kepada saya sebagai pelapor. Jangan sampai saya harus datang berkali-kali hanya untuk menanyakan perkembangan laporan sendiri,” ungkapnya.
Publik Menunggu Penjelasan Reskrim Polresta Karawang
Persoalan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pentingnya pelayanan dan komunikasi aparat penegak hukum kepada masyarakat yang telah membuat laporan polisi.
Setiap pelapor tentu memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari Satreskrim Polresta Karawang mengenai alasan lamanya perkembangan laporan tersebut maupun tahapan penanganan perkara dimaksud.
Karena itu, publik masih menunggu penjelasan dari pihak berwenang: apakah perkara dugaan penipuan mobil Fortuner tersebut masih dalam proses penyelidikan, telah memasuki tahap penyidikan, atau terdapat kendala lain yang menyebabkan penanganannya berjalan cukup lama.
Yang menjadi pertanyaan sederhana pelapor kini adalah: setelah hampir empat bulan, sudah sejauh mana laporan tersebut diproses?
(Lenie Tanjung)