Jejak Curanmor di Karawang Dibongkar: 9 LP, 4 Terduga Pelaku Diciduk, 8 Motor Disita


KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Sembilan laporan polisi (LP) kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengarah pada pengungkapan yang dilakukan jajaran Polresta Karawang. Empat orang terduga pelaku diamankan, sementara delapan unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.


Pengungkapan tersebut disampaikan dalam press release di Media Center Polresta Karawang, Senin (28/9/2026).

Dari sembilan laporan polisi yang berhasil dikaitkan dalam proses penyidikan, tujuh LP ditangani Polresta Karawang, sedangkan dua LP lainnya ditangani Polsek Telukjambe Timur.

Rangkaian laporan tersebut kini menjadi fokus penyidikan untuk mengurai dugaan keterlibatan para terduga pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polresta Karawang.

Empat Terduga Pelaku Diamankan

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang terduga pelaku. Petugas juga menyita delapan unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang saat ini masih diperiksa dan dikembangkan dalam proses penyidikan.

Press release dipimpin Wakapolres Karawang AKBP Aprian, didampingi Kapolsek Telukjambe Timur Aries Riyanto serta Humas Polresta Karawang Cep Wildan.

Polisi menegaskan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya kasus curanmor lain yang berkaitan dengan para terduga pelaku.

Keterangan para terduga pelaku akan didalami dan dicocokkan dengan laporan polisi serta barang bukti yang telah diamankan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara utuh peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

Polisi Masih Telusuri Kemungkinan Kasus Lain

Dengan adanya sembilan LP dan delapan sepeda motor yang diamankan, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya rangkaian tindak pidana lainnya.

Polisi juga akan menelusuri asal-usul kendaraan yang disita serta mencocokkannya dengan laporan kehilangan kendaraan yang telah masuk ke kepolisian.

Keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat Diminta Waspada

Polresta Karawang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.

Pemilik kendaraan diminta menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang sepi atau rawan kejahatan.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka kejahatan curanmor sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Sembilan laporan polisi kini menjadi pintu masuk penyidik Polresta Karawang untuk mengurai lebih jauh dugaan aksi curanmor yang melibatkan empat terduga pelaku dan sedikitnya delapan kendaraan yang telah diamankan.


(Lenie Tanjung)