KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai menyiapkan langkah strategis menghadapi kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalupang yang kini telah mengalami kelebihan kapasitas. Salah satu solusi yangt tengah dipersiapkan adalah pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Willyanto Salmon, mengatakan kondisi TPA Jalupang berdasarkan hasil kajian sudah berada di atas kapasitas ideal.
"Kalau berdasarkan kajian, Jalupang itu sudah over kapasitas," kata Willyanto di Karawang, Minggu (9/8/2026).
Ia menjelaskan, kapasitas ideal TPA Jalupang berada di kisaran 800 ribu meter kubik. Namun, volume sampah yang saat ini tertampung telah mencapai sekitar 1,2 juta meter kubik.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus menyiapkan langkah alternatif agar persoalan sampah di Karawang tidak semakin kompleks.
Salah satu opsi yang kini dimatangkan adalah pembangunan fasilitas PSEL di sekitar kawasan TPA Jalupang.
Menurut Willyanto, pembangunan PSEL tersebut akan bergulir setelah adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Karawang, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta perusahaan asal Tiongkok yang akan terlibat dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah.
Sampah Lama dan Baru Akan Diolah
Teknologi PSEL nantinya diharapkan tidak hanya menangani sampah baru yang masuk ke TPA Jalupang, tetapi juga dapat mengurangi timbunan sampah lama.
Dengan demikian, keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi beban TPA secara bertahap sekaligus memberikan nilai tambah dari sampah yang selama ini hanya berakhir menjadi timbunan.
"Jadi sampah lama yang ada di Jalupang nanti bisa dimanfaatkan bersama dengan sampah baru," ujarnya.
Willyanto menegaskan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik bukan lagi sekadar pilihan, tetapi telah menjadi kebutuhan yang mendesak mengingat kapasitas TPA Jalupang telah terlampaui.
Lahan PSEL Disiapkan
TPA Jalupang saat ini memiliki luas eksisting sekitar 9,8 hektare. Pemerintah daerah juga telah menambah lahan baru sekitar 4,9 hektare.
Dari kawasan tersebut, sekitar 1,3 hektare direncanakan digunakan untuk pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja.
Sementara itu, sekitar 6 hektare disiapkan untuk pengembangan kawasan pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Lahan untuk PSEL tersebut terdiri atas sekitar 4 hektare untuk bangunan utama dan sekitar 2 hektare untuk area landfill.
Namun, Willyanto mengingatkan bahwa proses pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak akan menghilangkan seluruh material sampah.
Hasil akhir pengolahan tetap menghasilkan residu, terutama abu hasil proses pengolahan serta material tertentu yang tidak dapat diproses, seperti batu dan besi.
"Jadi nanti yang tersisa hanya abu hasil pengolahan dan residu seperti batu maupun besi yang memang tidak bisa diproses menjadi bahan bakar," jelasnya.
Kebutuhan Sampah Capai 600 Ton per Hari
Persoalan lain yang kini menjadi perhatian Pemkab Karawang adalah ketersediaan pasokan sampah untuk memenuhi kebutuhan fasilitas PSEL.
Willyanto menyebutkan, fasilitas pengolahan tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 600 ton sampah per hari.
Jumlah tersebut menuntut kesiapan sistem pengangkutan sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Karawang.
Saat ini, DLH Karawang baru memiliki sekitar 70 armada pengangkut sampah, yang terdiri atas sekitar 48 armada milik pemerintah, sedangkan sisanya merupakan armada sewaan.
Dengan kebutuhan pengangkutan yang jauh lebih besar, pemerintah daerah memperkirakan diperlukan sekitar 200 hingga 300 armada untuk mendukung operasional pengolahan sampah tersebut.
Artinya, pembangunan PSEL tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan lahan dan teknologi. Pemerintah daerah juga harus membangun sistem logistik persampahan yang mampu menjamin pasokan sampah secara konsisten setiap hari.
Tantangan Baru di Balik Solusi PSEL
Rencana PSEL menjadi salah satu langkah besar Karawang dalam menghadapi persoalan sampah. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung, mulai dari armada pengangkut, sistem pengumpulan sampah, kapasitas fasilitas pengolahan hingga mekanisme pengelolaan residu.
Dengan volume sampah di Jalupang yang telah mencapai sekitar 1,2 juta meter kubik, pemerintah dituntut memastikan pembangunan PSEL benar-benar mampu menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar memindahkan persoalan sampah dari TPA ke fasilitas pengolahan.
Di sisi lain, pengelolaan sampah dari hulu juga tetap menjadi bagian penting. Pengurangan sampah, pemilahan dari sumber, penguatan bank sampah, serta peningkatan kesadaran masyarakat dinilai tetap diperlukan agar beban fasilitas pengolahan tidak terus meningkat.
Pemkab Karawang kini dihadapkan pada pekerjaan besar: memastikan proyek PSEL berjalan secara efektif sekaligus membangun sistem persampahan yang berkelanjutan.
Jika kebutuhan 600 ton sampah per hari dapat dipenuhi dan teknologi pengolahan berjalan sesuai rencana, proyek tersebut berpotensi menjadi salah satu titik balik dalam penanganan persoalan sampah di Kabupaten Karawang.
Namun, dengan kebutuhan armada yang diperkirakan mencapai ratusan unit dan kondisi TPA yang sudah melewati kapasitas ideal, implementasi program tersebut akan menjadi ujian penting bagi keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi krisis persampahan di Karawang.
(Lenie. Tj)