BEKASI — Tiraifaktanews.my.id Kebakaran hebat melanda pangkalan bus PO Sinar Jaya di Jalan Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (18/8/2026) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, sekitar 50 unit bus dilaporkan hangus terbakar. Kendaraan yang berada di lokasi diketahui merupakan bus yang sudah tidak beroperasi.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Menurutnya, laporan mengenai kejadian diterima petugas sekitar pukul 01.45 WIB.
“Laporan masuk sekitar pukul 01.45 WIB. Petugas kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung melakukan penanganan,” ujar Adeng.
Untuk mengatasi kobaran api, petugas mengerahkan sembilan unit mobil pemadam kebakaran dari sejumlah sektor. Proses pemadaman dilakukan secara intensif mengingat banyaknya kendaraan yang terparkir di dalam area pangkalan.
Kobaran api dengan cepat membesar dan melalap kendaraan-kendaraan yang berada di lokasi. Area yang terdampak kebakaran diperkirakan memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
Banyaknya bus yang terparkir membuat petugas harus bekerja ekstra untuk mencegah api merambat ke bagian lain pangkalan maupun bangunan di sekitar lokasi.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan dan pemeriksaan titik-titik bara guna memastikan tidak ada sumber panas yang berpotensi memicu munculnya api kembali.
Meski upaya pemadaman telah dilakukan, puluhan bus tidak berhasil diselamatkan dan mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, total kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui titik awal munculnya api serta faktor yang menyebabkan kebakaran terjadi.
Petugas juga masih melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk mengumpulkan informasi dan memastikan kondisi pangkalan setelah kejadian.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran selama proses pemeriksaan berlangsung, terutama di area yang masih berpotensi memiliki bara atau material yang belum sepenuhnya aman.
(Lenie Tanjung)