Dua Restoran Cepat Saji di Karawang Menunggak Pajak Hingga Rp10 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 17:21 
Ilustrasi - Pajak.
  
Karawang _ Tiraifaktanews.my.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang terus melakukan penagihan kepada dua restoran cepat saji atau perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji yang menunggak pajak hingga mencapai Rp10 miliar. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah Karawang, Sahali, di Karawang, Sabtu membenarkan mengenai  adanya tunggakan pajak miliaran rupiah dari dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji itu.

"Masing-masing menunggak Rp5 miliar. Jadi total tunggakan pajaknya mencapai Rp10 miliar. Nilai tunggakan itu sudah termasuk denda," kata Sahali. 

Tunggakan pajak barang dan jasa tertentu dua perusahaan ritel makanan dan minuman cepat saji yang mencapai miliaran rupiah itu merupakan nominal kumulatif sejak tahun lalu. 

Sahali mengaku sebenarnya sudah melakukan pemanggilan dan penagihan atas tunggakan pajak tersebut. 

Pemanggilan dan penagihan telah dilakukan sejak tahun 2025. Namun hingga kini belum juga diselesaikan.

Atas kondisi itu, pihaknya meminta bantuan Kejaksaan Negeri Karawang untuk proses pemeriksaan hingga penagihan melalui surat kuasa khusus. 

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Karawang, Asep Agustian mendesak agar pemerintah daerah bisa bersikap lebih tegas terhadap pengusaha atau wajib pajak yang menunggak. 

"Tunggakan pajak ini sudah berlangsung selama lebih dari setahun. Kenapa dibiarkan? Kalau sudah ditagih kemudian tidak juga membayar, ya harus ditindak tegas," katanya. 

Ia menyarankan agar Pemkab Karawang bersikap tegas terhadap pihak perusahaan yang diduga sengaja menunggak pajak. 

Menurut dia, sikap atau tindakan tegas itu bisa dilakukan dengan memberi sanksi pencabutan izin atau segel sementara, sampai yang bersangkutan melunasi tunggakan pajaknya.

Pemkab Karawang juga disarankan untuk lebih optimal berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Karawang. Sehingga saat ada perusahaan yang menunggak pajak, bisa langsung ditangani, tanpa harus menunggu waktu lama, apalagi sampai bertahun-tahun.

(Lenie Tanjung)