Temuan Plastik Berkode di Pasar Gaung, Polda Sumbar Telusuri Dugaan Jaringan Narkoba Internasional


PADANG, SUMATERA BARAT — Tiraifaktanews.my.id  Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menelusuri dugaan keterkaitan peredaran narkotika di kawasan Pasar Gaung, Kota Padang, dengan jaringan peredaran gelap narkoba lintas negara. Penyelidikan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika dalam penggerebekan pada Jumat (9/10/2026).

Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah kantong plastik dengan kode tertentu yang diduga berkaitan dengan pengemasan sabu asal Malaysia. Barang tersebut kini menjadi petunjuk penting bagi kepolisian untuk mengembangkan penyelidikan dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang saat penggerebekan. Salah satunya berupa plastik khusus yang berdasarkan pengalaman penanganan kasus sebelumnya memiliki keterkaitan dengan peredaran narkotika dari luar negeri.

"Saat penggerebekan beberapa waktu lalu kami menyita berbagai benda, salah satunya plastik khusus yang menjadi petunjuk jaringan peredaran internasional," kata Wedy di Padang, Senin.

Menurutnya, kantong plastik tersebut memiliki kode tertentu yang dalam sejumlah kasus narkotika yang pernah diungkap polisi diduga digunakan sebagai pembungkus sabu dari Malaysia.

"Berdasarkan riwayat kasus yang pernah kami ungkap, plastik dengan kode ini biasanya dijadikan pembungkus sabu dari Malaysia," jelasnya.

Meski demikian, temuan plastik berkode tersebut masih menjadi petunjuk penyelidikan dan belum dengan sendirinya membuktikan adanya jaringan narkoba internasional di Pasar Gaung. Polisi masih perlu menelusuri asal-usul barang, keterkaitannya dengan pihak tertentu, serta kemungkinan adanya jalur distribusi narkotika lintas negara.

Diduga Berpotensi Menjadi Titik Distribusi Narkoba

Polda Sumbar menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius. Jika dugaan awal penyidik terbukti melalui pengembangan perkara, kawasan tersebut berpotensi memiliki keterkaitan dengan aktivitas penerimaan narkotika dalam jumlah besar yang kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan.

Dugaan adanya jalur masuk dan distribusi sabu dalam jumlah besar menjadi salah satu aspek yang perlu didalami. Namun, kepastian mengenai fungsi kawasan Pasar Gaung dalam rantai peredaran narkotika masih bergantung pada hasil penyelidikan dan bukti yang berhasil dikumpulkan.

Dalam penggerebekan tersebut, Polda Sumbar bersama tim gabungan turut menyita sejumlah barang lain yang diduga memiliki kaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang-barang tersebut menjadi bagian dari bahan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Pengembangan kasus ini diharapkan dapat membantu kepolisian mengidentifikasi asal barang, pola distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Polisi Ajak Masyarakat Berani Melapor

Polda Sumbar menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan sekaligus mencegah meluasnya peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Wedy mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai dugaan transaksi narkoba atau aktivitas mencurigakan agar segera menyampaikannya kepada kepolisian.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kalau ada masyarakat yang mendapatkan informasi atau mengetahui aktivitas mencurigakan segera laporkan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyampaikan bahwa masyarakat dapat melaporkan informasi tersebut ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.

Layanan 110 dapat diakses masyarakat secara gratis dan beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda Sumbar berharap keterlibatan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak pelaku, membantu mengungkap jaringan peredaran narkoba, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus di Pasar Gaung kini menjadi momentum penting bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan lintas negara. Hasil penyelidikan lanjutan akan menentukan sejauh mana dugaan tersebut dapat dibuktikan secara hukum.


(Lenie Tanjung)