KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Kondisi fasilitas sanitasi di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Panatayudha, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, kembali menjadi sorotan. Fasilitas yang relatif baru tersebut ditemukan dalam kondisi yang dinilai tidak layak dan membutuhkan perhatian serius dari pengelola maupun pemerintah daerah.
Temuan itu disampaikan Muslim bersama Ade Balok, yang tergabung dalam aliansi aktivis konstruksi dan jurnalis Karawang Mereka melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari hasil pengecekan di lapangan, sejumlah persoalan ditemukan pada fasilitas toilet umum. Salah satunya adalah keran air yang tidak mengalir sehingga mengganggu kebutuhan sanitasi dasar bagi masyarakat.
Selain itu, dua unit urinoir dilaporkan mengalami kerusakan dan menimbulkan genangan air kotor. Kondisi tersebut, menurut para aktivis, berpotensi mengganggu kenyamanan sekaligus kebersihan lingkungan sekitar toilet.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi udara di dalam toilet yang disebut mengeluarkan bau tidak sedap cukup menyengat.
Sementara itu, akses menuju toilet perempuan terlihat dalam kondisi terkunci atau digembok sehingga tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Saat melakukan pemantauan, para aktivis juga mengaku tidak menemukan petugas atau pengelola yang terlihat berada di lokasi untuk melakukan pengawasan maupun perawatan fasilitas tersebut.
Kondisi itu dinilai ironis mengingat fasilitas GOR Panatayudha merupakan sarana publik yang digunakan masyarakat. Terlebih, bangunan fasilitas umum tersebut disebut selesai dibangun pada 2025 dengan pembiayaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
Sebagai fasilitas yang berada dalam lingkup pengelolaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola pemeliharaan, pengawasan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap keberlangsungan fasilitas sanitasi di kawasan GOR.
“Fasilitas umum ini sangat vital bagi masyarakat dan pengunjung GOR Karawang. Kami mendesak agar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi dan mengambil tindakan,” ujar Muslim dan Ade Balok, Kamis (13/8/2026).
Para aktivis meminta pemerintah daerah tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi dengan baik dan dirawat secara berkelanjutan.
Mereka mendorong dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem air bersih, perbaikan toilet dan urinoir, pembersihan area yang menimbulkan bau, serta memastikan toilet perempuan dapat kembali digunakan.
Selain perbaikan fisik, mereka juga meminta adanya petugas yang secara rutin bertanggung jawab terhadap kebersihan dan pemeliharaan fasilitas GOR Panatayudha.
Menurut mereka, fasilitas publik yang menggunakan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kondisi sarana yang rusak atau tidak terawat dalam waktu relatif singkat perlu menjadi bahan evaluasi.
“Ini menyangkut wajah pelayanan publik Kabupaten Karawang. Jangan sampai fasilitas yang dibangun untuk masyarakat justru tidak terurus dan akhirnya menjadi sorotan publik,” tegas para aktivis.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Disparbud Kabupaten Karawang terkait temuan tersebut maupun langkah yang akan dilakukan untuk memastikan kondisi toilet GOR Panatayudha kembali berfungsi dan terawat.
(Lenie Tanjung)