KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Polresta Karawang memastikan kesiapan pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang yang akan digelar secara digital pada 22 November 2026. Sebanyak 67 desa di 25 kecamatan dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto mengatakan, jajaran kepolisian siap mengawal seluruh tahapan Pilkades agar berlangsung aman, tertib, transparan, dan kondusif.
Pernyataan tersebut disampaikan Mario saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang.
“Kami mendukung penuh Pilkades Serentak Tahun 2026, khususnya dalam memastikan seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib, transparan dan kondusif,” kata Mario.
Menurutnya, pengamanan Pilkades tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, panitia pemilihan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi dan kolaborasi seluruh pihak menjadi hal penting untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa,” ujarnya.
Pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini menggunakan sistem digital, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan, serta mempermudah proses pengawasan selama pemilihan berlangsung.
Saat ini, tahapan Pilkades memasuki proses sosialisasi. Sementara pendaftaran calon kepala desa dijadwalkan dimulai pada 5 September 2026.
Polresta Karawang juga menekankan pentingnya seluruh pihak yang terlibat memahami aturan dan tahapan pemilihan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun potensi konflik selama proses Pilkades berlangsung.
Di sisi lain, Bupati Karawang Aep Saepuloh menegaskan bahwa Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi sekaligus upaya menghadirkan kepemimpinan desa yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pilkades bukan sekadar proses memilih kepala desa, tetapi merupakan bagian penting dalam mewujudkan kepemimpinan desa yang demokratis, transparan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Aep.
Aep berharap seluruh panitia dan pihak terkait dapat menjalankan tugas secara profesional, netral, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta agar seluruh proses Pilkades dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sehingga masyarakat memiliki rasa aman dan kepercayaan terhadap tahapan maupun hasil pemilihan.
“Setiap tahapan harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan kepercayaan terhadap proses serta hasil Pilkades,” ujarnya.
Dengan dukungan pengamanan dari kepolisian dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, pelaksanaan Pilkades digital di 67 desa diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, transparan, dan kondusif hingga seluruh tahapan selesai.
(Lenie Tanjung)