Forum BPD Mulyasari Memanas, Warga Desak Transparansi dan Evaluasi Panitia Pemilihan


KARAWANG — Tiraifaktanews.my.id Polemik proses pencalonan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, semakin memanas. Forum tanya jawab yang mempertemukan warga, panitia pemilihan BPD, serta sejumlah perwakilan calon di Aula Desa Mulyasari, justru berakhir dengan ketegangan dan cekcok.

Forum tersebut awalnya digelar untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan pertanyaan sekaligus memperoleh penjelasan terkait tahapan pencalonan dan pemilihan anggota BPD. Namun, suasana berubah tegang ketika warga mempertanyakan transparansi proses, komposisi panitia, serta dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan pemilihan.

Warga Pertanyakan Komposisi dan Legalitas Panitia

Sejumlah warga mengaku sebelumnya telah beberapa kali mendatangi Kantor Desa Mulyasari untuk meminta kejelasan mengenai proses pendaftaran dan nama-nama calon anggota BPD.

Namun, warga menilai informasi yang diberikan belum disampaikan secara terbuka dan komprehensif.

Perhatian warga kemudian tertuju pada struktur kepanitiaan. Ketua panitia disebut dijabat oleh Sekretaris Desa Mulyasari, Kamaludin, sementara posisi sekretaris panitia disebut berasal dari unsur Ketua BUMDes.

Kondisi tersebut menjadi pertanyaan warga yang menginginkan adanya penjelasan mengenai dasar penunjukan, mekanisme pembentukan panitia, serta kesesuaian susunan kepanitiaan dengan regulasi yang berlaku.

Warga menegaskan, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata mengenai siapa yang menjadi panitia, melainkan bagaimana proses tersebut dibentuk dan apakah seluruh tahapannya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif.

Panitia Sebut Berpedoman pada Regulasi

Dalam forum tersebut, pihak panitia disebut menjelaskan bahwa pelaksanaan pemilihan BPD berpedoman pada ketentuan regulasi, termasuk Pasal 42 yang menjadi salah satu dasar yang mereka gunakan.

“Kita bekerja berdasarkan regulasi, yaitu Pasal 42. Yang diatur jelas adalah unsurnya, bukan orangnya,” ujar pihak panitia dalam forum.

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan warga.

Masyarakat meminta agar penjelasan mengenai regulasi tersebut disertai informasi yang lebih konkret, termasuk mengenai dasar pembentukan panitia, unsur-unsur yang terlibat, mekanisme penunjukan, serta tahapan pemilihan yang telah dilaksanakan.

Menurut warga, keterbukaan informasi menjadi penting agar proses pemilihan BPD tidak menimbulkan persepsi maupun dugaan yang berkembang di masyarakat.

Forum Memanas, Adu Mulut Tak Terhindarkan

Ketegangan disebut semakin meningkat ketika pembahasan memasuki persoalan yang lebih sensitif.

Salah satu pihak dari panitia diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menyinggung persoalan pribadi kepada pihak yang mempertanyakan proses pemilihan. Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi adu argumen antara warga dan pihak panitia.

Forum yang semestinya menjadi ruang musyawarah dan pencarian solusi akhirnya berlangsung dalam suasana emosional.

Meski situasi kemudian mereda, sejumlah warga menilai persoalan utama yang mereka pertanyakan belum mendapatkan jawaban secara memadai.

Warga berharap kejadian tersebut tidak kembali terjadi dalam forum berikutnya dan seluruh pihak dapat mengedepankan komunikasi yang sehat serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Warga Minta Semua Tahapan Dibuka

Polemik ini memunculkan tuntutan agar seluruh proses pemilihan BPD Desa Mulyasari dilakukan secara transparan.

Jika susunan panitia telah sesuai ketentuan, warga meminta dasar hukum dan mekanismenya dapat dijelaskan secara terbuka.

Begitu pula apabila seluruh tahapan pendaftaran dan pencalonan telah dilaksanakan sesuai prosedur, masyarakat meminta informasi tersebut disampaikan secara jelas dan dapat diverifikasi.

Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya prasangka serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Sikap Kepala Desa Ikut Dipertanyakan

Di tengah polemik tersebut, sikap Kepala Desa Mulyasari juga menjadi perhatian.

Upaya awak media untuk meminta klarifikasi secara langsung ke Kantor Desa Mulyasari disebut belum membuahkan hasil karena kepala desa tidak berada di tempat.

Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp sejak Jumat (14/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026). Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diterima.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyayangkan kondisi tersebut.

“Kalau kades saja sulit ditemui dan di-WA tidak dijawab, kami sebagai warga mau mengadu ke siapa lagi? Kami hanya ingin prosesnya transparan,” ujarnya.

Perlu dicatat, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mulyasari belum memberikan klarifikasi mengenai persoalan tersebut. Karena itu, seluruh dugaan dan keberatan warga masih memerlukan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

Camat Ciampel dan DPMD Diminta Turun Tangan

Mengingat forum warga telah berujung pada ketegangan, sejumlah pihak mendorong Camat Ciampel dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk melakukan pembinaan dan evaluasi.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan proses pemilihan BPD berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat mengenai pembentukan panitia, komposisi kepanitiaan, daftar calon, mekanisme pencalonan, serta tahapan pemilihan.

Pemilihan anggota BPD memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena BPD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi representasi masyarakat di tingkat desa.

Karena itu, proses pembentukannya perlu dilaksanakan secara transparan, akuntabel, demokratis, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Publik Menunggu Kejelasan

Polemik pemilihan BPD Desa Mulyasari kini menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan dapat segera diselesaikan melalui mekanisme musyawarah.

Keterbukaan informasi dan komunikasi antara panitia, pemerintah desa, calon anggota BPD, serta masyarakat dinilai menjadi kunci untuk meredakan ketegangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mulyasari dan pihak panitia belum memberikan klarifikasi secara komprehensif terhadap seluruh keberatan yang disampaikan warga.

Publik kini menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya melalui pihak kecamatan dan DPMD, untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan BPD Desa Mulyasari berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

(Lenie Tanjung)